Sudah 2 Hari Penyidik KPK RI Di Sumenep Dan Tempati Ruang Tipikor Polres Setempat

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolres Sumenep.

Gedung Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Awalnya, keberadaan Penyidik KPK RI diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang hendak melaporkan perkara ke Mapolres Sumenep. Namun, dirinya diminta untuk kembali lagi karena sedang ada Penyidik KPK.

“Saya diminta balik lagi nanti jam lima sore, katanya masih ada KPK,” kata warga yang hendak melapor, Rabu (17/01/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, Penyidik KPK menempati ruangan Unit Tipidkor Polres Sumenep yang dia tuju sehingga petugas piket menunda menerima laporan pengaduannya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan bahwa Penyidik KPK RI memang berada di kantornya.

“Iya, benar Mas di Mapolres Sumenep,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, Penyidik KPK RI itu telah tiba sejak Selasa, tanggal 16 Januari 2023. Meski demikian, pihaknya tidak perlu tahu apa yang akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Sumenep.

“Kami tidak tahu dan itu SOP mereka. Kalau datangnya sudah dari kemarin,” imbuh Kapolres.

AKBP Henri mengatakan bahwa, rencananya Kamis (18/1/2024) mereka akan bertolak ke Jakarta. Namun Kapolres tidak menyebutkan jam pastinya.

Ditanya soal kabar bahwa Penyidik KPK sedang menangani masalah dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu perangkat desa di Sumenep, Kapolres kembali menegaskan tidak tahu agenda dan aktivitas KPK di Sumenep.

“Di sini hanya pinjam ruangan. Tidak tahu soal kabar itu. Saya tidak tahu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru