Hanya Karena Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak di Aceh Tega Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, detikkota.com – Hanya karena tidak dibelikan sepeda motor RX King seperti yang diinginkannya, seorang anak di Aceh, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan keji.

Insiden itu terjadi pada Rabu (24/04/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Efransyah (25) dari Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, menganiaya ibunya, Suspaidani (49).

Seperti dikutip lambeturah, peristiwa tragis ini dipicu oleh keinginan Efransyah untuk memiliki sepeda motor RX King. Namun, saat ibunya tidak mampu membelikannya karena keterbatasan keuangan, Efransyah marah dan melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan terhadap ibunya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari tindakan kejam tersebut, Suspaidani mengalami luka-luka di wajahnya dan saat ini sedang dirawat di RSUD Datu Beru Takengon. Melihat kondisi ibunya, adik kandung korban bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah.

Petugas dari Polsek Kota Takengon segera bertindak setelah menerima laporan dan mengamankan Efransyah sekitar pukul 13.50 WIB. Dia kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Perlu dicatat bahwa ini bukanlah kali pertama Efransyah melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya. Sebelumnya, dia juga telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya. Kapolsek menegaskan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun kasus terbaru ini tidak dapat diabaikan begitu saja.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru