Tim Elang Gencar Giat Patroli, Kendaraan Tanpa Nopol dan Berknalpot Brong Ditindak Tegas

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Elang Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan giat patroli, dan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas tanpa nopol dan berknalpot brong, Sabtu malam (02/11/2024).

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya laka dan menjaga keselamatan,” jelas Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dita sapaan akrabnya menyampaikan, Tim Elang menyusuri beberapa titik yang ada di area Kota, dan mendapatkan beberapa sepeda motor tak bernopol dan berknalpot brong.

“Jadi kami mendapatkan kendaraan tak bernopol dan berknalpot brong, dan itu telah kami lakukan dengan tindakan tegas berupa tilang,” katanya.

Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) mengatur sanksi bagi pengendara yang dipasangi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB), Jadi Jika tidak menggunakan TNKB, penindakan tegas dapat dilakukan, seperti menyita kendaraan hingga pemiliknya bisa membuktikan kepemilikan dengan BPKB dan STNK.

Sedangkan Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 285 UU LLAJ mengatur bahwa pengendara yang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong bisa dikenai sanksi tilang dan denda.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terkait etika dan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan. Supaya ciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Jadi tujuan etika dan budaya tertib lalu lintas adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua orang,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WIB

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terbaru