Bupati Sumenep Desak Kadisdik Segera Selesaikan Kasus Penggelapan Tabungan Siswa SDN Pinggirpapas 1

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera menyelesaikan kasus penggelapan tabungan siswa yang terjadi di SDN Penggirpapas 1, Kecamatan Kalianget.

“Ada dimana oknum guru ini Pak Kadis? segera selesaikan persoalan ini. Dan hal ini jangan sampai terulang kembali di sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati seraya bertanya kepada Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra yang juga berada di lokasi, Senin (22/07/2024) kemarin, usai rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Sumenep.

Disaat yang sama, Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah menempatkan oknum kepala sekolah tersebut ditempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di kantor Pak, untuk kami amankan,” kata Kadisdik Agus menanggapi atas pertanyaan Bupati.

Disinggung mengenai persoalan tersebut oleh sejumlah wali murid, Kadisdik Sumenep mengungkapkan bahwa belum bisa memberi keterangan secara detail.

“Silahkan Komisi IV saja dulu, biar nanti hasilnya bagaimana,” terangnya.

Sementara itu, salah satu wali murid yang merasa dirugikan berharap agar kasus tersebut segera mendapatkan penyelesaian yang adil.

“Kami hanya ingin uang anak-anak kami kembali dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata salah satu orang tua siswa.

Untuk diketahui, kasus tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan, namun hingga kini belum menemukan titik terang, sehingga orang tua siswa merasa resah lantaran tabungan yang mencapai sekitar Rp.264.000.000,- yang disimpan di sekolah tersebut tak kunjung dicairkan. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sumenep.

Berita Terkait

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:37 WIB

Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:36 WIB

Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030

Berita Terbaru