Bupati Sumenep Desak Kadisdik Segera Selesaikan Kasus Penggelapan Tabungan Siswa SDN Pinggirpapas 1

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera menyelesaikan kasus penggelapan tabungan siswa yang terjadi di SDN Penggirpapas 1, Kecamatan Kalianget.

“Ada dimana oknum guru ini Pak Kadis? segera selesaikan persoalan ini. Dan hal ini jangan sampai terulang kembali di sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati seraya bertanya kepada Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra yang juga berada di lokasi, Senin (22/07/2024) kemarin, usai rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Sumenep.

Disaat yang sama, Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah menempatkan oknum kepala sekolah tersebut ditempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di kantor Pak, untuk kami amankan,” kata Kadisdik Agus menanggapi atas pertanyaan Bupati.

Disinggung mengenai persoalan tersebut oleh sejumlah wali murid, Kadisdik Sumenep mengungkapkan bahwa belum bisa memberi keterangan secara detail.

“Silahkan Komisi IV saja dulu, biar nanti hasilnya bagaimana,” terangnya.

Sementara itu, salah satu wali murid yang merasa dirugikan berharap agar kasus tersebut segera mendapatkan penyelesaian yang adil.

“Kami hanya ingin uang anak-anak kami kembali dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata salah satu orang tua siswa.

Untuk diketahui, kasus tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan, namun hingga kini belum menemukan titik terang, sehingga orang tua siswa merasa resah lantaran tabungan yang mencapai sekitar Rp.264.000.000,- yang disimpan di sekolah tersebut tak kunjung dicairkan. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sumenep.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru