Jelang Pemilu, Sekdakab Sumenep Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Mendekati Pemilu 2024 suhu politik di Indonesia mulai memanas, terutama berkaitan dengan Pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pada saat yang sama juga akan digelar pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Banner

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tidak terlibat dalam politik praktis.

Edy menegaskan, jika ada ASN terlibat dalam politik praktis, maka akan dijatuhi sanksi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada setiap ASN. Apabila hendal terjun dalam politik aktif, tentu harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” jelasnya, Rabu (5/7/2023).

Sampai saat ini, lanjut Edy, pihaknya belum menemukan ASN yang melakukan atau terlibat dalam politik praktis.

“Kita pastikan akan terus melakukan kontrol secara berjenjang di masing masing OPD. Jika masyarakat menemukan hal itu, segera melaporkan kepada kami, agar ada tindakan lebih lanjut,” pintanya.

Sekda Edy mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, apabila terdapat ASN yang berkecimpung dalam.politik praktis harus mundur dari jabatan atau melepas status ASN-nya.

“Aturannya sudah jelas. Misal ada ASN nyalon anggota dewan, setelah ada penetapan dari KPU maka dia harus mundur,” tegasnya.

title="banner"