Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sumenep Kembali Seret Pelaku Baru

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMENEP, detikkota.com – Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura dari Kabupaten Sumenep kembali menyeret pelaku baru berinisial “D”. Padahal, teka-teki keberadaann inisal “S” yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini masih belum terjawab.

Berdasarkan keterangan terdakwah Harun, sopir truk, “D” menawarkan dan menghubungkan dirinya dengan Wardiyanto untuk mengangkut pupuk dari Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Setelah terjadi komunikasi dan pada saat pengangkutan, dirinya diminta untuk menunggu di salah satu pom mini yang ada di Kecamatan Bluto. Sementara truk miliknya dibawa oleh Wardiyanto ke rumahnya untuk menaikkan barang yang akan diangkut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ditawari oleh D untuk mengangkut barang, kemudian dikenalkan dengan Pak Wardi. Akhirnya saya berangtkat ke Sumenep, tapi disuruh nunggu di pom mini Bluto” jelasnya di depan persidangan, Selasa (20/6/2023) lalu.

Harun menerangkan, setelah menunggu di pom mini kurang lebih 2 jam, akhirnya Wardiyanto kembali dan memberitahu dirinya bahwa truk telah terisi penuh dengan muatan sebanyak 9 ton pupuk.

Wardiyanto menyuruh Harun berangkat menuju Jembatan Suramadu dan diminta melapor kepada D untuk mendapatkan arahan lokasi penurunan pupuk bersubsidi tersebut.

“Suruh berangkat sama Pak Wardi, kalau sudah sampai di Suramadu diminta untuk menelpon ke D, nanti diarahkan oleh D,” imbuhnya.

Namun, sebelum sampai di Suramadu, truk yang dikendarainya dihentikan paksa oleh petugas kepolisian. Dirinya mengaku juga ditanyai terkait kelengkapan surat-surat distribusi pupuk bersubsidi tersebut, namun tidak dapat menunjukkan.

“Diberhentikan di perbatasan Sumenep itu, Pak. Tidak ada surat-suratnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru