KPU Sumenep Temukan 14 Kotak Suara Pemilu 2024 Rusak Saat Proses Perakitan

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPU Sumenep menunjukkan kotak suara pemilu yang diketahui rusak saat proses perakitan.

Petugas KPU Sumenep menunjukkan kotak suara pemilu yang diketahui rusak saat proses perakitan.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan 14 kotak suara Pemilu 2024 rusak. Kerusakan itu diketahui saat proses perakitan.

“Sementara kami temukan ada 14 kotak suara Pemilu 2024 yang rusak,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, jumlah kotak suara yang rusak itu bisa saja bertambah karena proses perakitan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belasan kotak suara yang rusak sifatnya masih sementara, karena memang saat ini masih proses perakitan, dan itu masih bisa bertambah,” imbuhnya.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kotak suara yang rusak. Sebab jumlah kotak suara yang diterima KPU Sumenep sesuai kebutuhan, yakni 19.369 kotak suara.

Pihaknya akan segera melaporkan kerusakan kotak suara tersebut ke KPU Pusat agar secepatnya diganti.

“Kalau proses perakitan nanti selesai, kotak suara yang rusak akan langsung kami laporkan ke KPU Pusat, agar secepatnya diganti mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah kurang 40 hari lagi,” ucapnya.

Pemilu Serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih. Mereka akan menyalurkan suaranya di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru