Menteri ATR/BPN AHY Tekankan Kepastian Hukum Tanah Penting untuk Tarik Investasi Asing di IKN

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY saat di Kota Balikpapan.

Menteri AHY saat di Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN, detikkota.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kepastian hukum atas hak tanah merupakan faktor penting dalam meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).

“Foreign Direct Investment sangat penting untuk mempercepat pembangunan, termasuk infrastruktur yang dibutuhkan. Kami harus memberikan dukungan penuh terhadap kepastian hukum atas tanah. Tentu, ini tidak selalu mudah, mengingat kondisi geografis dan masyarakat yang bermukim. Oleh karena itu, kami harus memastikan mana areal yang sudah clean and clear, agar bisa segera digunakan untuk investasi,” ujar Menteri AHY.

AHY juga menekankan bahwa dalam menarik investasi di IKN, pemerintah mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan dan eksistensi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus progresif dalam urusan pertanahan, tetapi tetap sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Jika ada masyarakat yang terdampak, kita harus bertindak secara humanis. Ini adalah pendekatan yang kita lakukan untuk mencapai keseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sembari menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat,” jelas AHY.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyinggung tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) terkait tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) seluas 2.086 hektare di IKN yang masih dalam proses. Kementerian ATR/BPN berperan dalam menyediakan data dan informasi mengenai penguasaan tanah oleh masyarakat.

“Mekanisme PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya, sesuai harapan masyarakat, namun tetap dalam batasan yang bisa dipenuhi oleh negara dan pemerintah. Proses ini terus berjalan dan akan terus kita pantau,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru