Polres Sumenep Akan Tindak Tegas Terhadap Oknum yang Mengganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Resor Sumenep, Polda Jatim mengecek ketersediaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi dalam rangka mencegah penyelewengan ditingkat pengecer di daerah setempat. Jumat (28/03/2025).

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan kelangkaan pupuk bersubsidi guna mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

“Anggota kami di lapangan bersama Bhabinsa melakukan pengecekan di kios pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Sumenep secara rutin,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan untuk stok pupuk bersubsidi ditingkat gudang penyanggah maupun pengecer masih mencukupi kebutuhan petani.

Pihaknya bersama semua pihak terkait akan rutin dan berkelanjutan mengawasi serta mengecek ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari mulai tingkat distributor sampai dengan petani.

“Saat ini Presiden RI Prabowo Subianto membuat program asta cita dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Untuk itu, ketersediaan pupuk merupakan hal yang penting dan harus bisa terpenuhi di kalangan petani guna mendukung program swasembada pangan bisa berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Sumenep

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi pendistribusian pupuk dan apabila ada penyelewengan maka segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Dengan keterlibatan Polri serta pihak terkait dalam pengawasan ini, diharapkan dapat secara bersama-sama mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” katanya.

Polres Sumenep Sumenep akan menindak tegas jika ada oknum yang mengganggu penyaluran pupuk bersubsidi.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru