Ribuan Warga Tertipu Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

SURABAYA, detikkota.com – Ribuan warga dari berbagai daerah di Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi bernama Bintangchip. Aplikasi ini sebelumnya tersedia di Google Play Store dan berhasil menghimpun dana dari para member dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/07/2025), setelah para korban menyadari bahwa dana yang mereka setorkan tidak bisa ditarik kembali. Modus operandi pelaku melibatkan perekrutan member melalui WhatsApp dengan menggunakan nama palsu “Wendy”, melalui beberapa nomor kontak yang berbeda. Para pelaku menjanjikan keuntungan besar dan hadiah menarik seperti televisi, kulkas, hingga sepeda motor.

Setelah menginstal aplikasi dan melakukan registrasi, para member diminta untuk membeli chip yang tersedia di dalam aplikasi. Pembayaran dilakukan melalui QRIS atas nama Illustranovainovasi. Setelahnya, korban diinstruksikan untuk menghubungi admin guna dimasukkan ke dalam grup khusus aplikasi Bintangchip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi dalam Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip.

Tercatat sekitar 478 orang bergabung di grup tersebut dalam satu daerah. Dalam grup, admin terus membujuk anggota untuk melakukan deposit dalam jumlah besar dengan janji keuntungan tinggi dan berbagai hadiah. Penarikan dana dijanjikan bisa dilakukan dalam kurun waktu 12 hingga 70 jam.

Namun, saat member mencoba menarik dana dari aplikasi ke rekening pribadi, transaksi selalu gagal. Pihak admin berdalih adanya gangguan sistem akibat banyaknya akun palsu yang masuk. Setelah itu, grup dikunci sementara dan saat dibuka kembali, admin meminta seluruh member untuk menyetor tambahan Rp350 ribu demi “penyaringan keamanan”.

Akibat penipuan ini, ratusan korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, khususnya ke Divisi Siber (Cyber Crime) untuk menindaklanjuti dan memburu para pelaku.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Andriyansyah, turut menyayangkan aplikasi penipuan seperti Bintangchip bisa lolos dan beredar di platform resmi seperti Play Store, sehingga merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru