Ribuan Warga Tertipu Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

SURABAYA, detikkota.com – Ribuan warga dari berbagai daerah di Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi bernama Bintangchip. Aplikasi ini sebelumnya tersedia di Google Play Store dan berhasil menghimpun dana dari para member dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/07/2025), setelah para korban menyadari bahwa dana yang mereka setorkan tidak bisa ditarik kembali. Modus operandi pelaku melibatkan perekrutan member melalui WhatsApp dengan menggunakan nama palsu “Wendy”, melalui beberapa nomor kontak yang berbeda. Para pelaku menjanjikan keuntungan besar dan hadiah menarik seperti televisi, kulkas, hingga sepeda motor.

Setelah menginstal aplikasi dan melakukan registrasi, para member diminta untuk membeli chip yang tersedia di dalam aplikasi. Pembayaran dilakukan melalui QRIS atas nama Illustranovainovasi. Setelahnya, korban diinstruksikan untuk menghubungi admin guna dimasukkan ke dalam grup khusus aplikasi Bintangchip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi dalam Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip.

Tercatat sekitar 478 orang bergabung di grup tersebut dalam satu daerah. Dalam grup, admin terus membujuk anggota untuk melakukan deposit dalam jumlah besar dengan janji keuntungan tinggi dan berbagai hadiah. Penarikan dana dijanjikan bisa dilakukan dalam kurun waktu 12 hingga 70 jam.

Namun, saat member mencoba menarik dana dari aplikasi ke rekening pribadi, transaksi selalu gagal. Pihak admin berdalih adanya gangguan sistem akibat banyaknya akun palsu yang masuk. Setelah itu, grup dikunci sementara dan saat dibuka kembali, admin meminta seluruh member untuk menyetor tambahan Rp350 ribu demi “penyaringan keamanan”.

Akibat penipuan ini, ratusan korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, khususnya ke Divisi Siber (Cyber Crime) untuk menindaklanjuti dan memburu para pelaku.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Andriyansyah, turut menyayangkan aplikasi penipuan seperti Bintangchip bisa lolos dan beredar di platform resmi seperti Play Store, sehingga merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru