Ribuan Warga Tertipu Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

SURABAYA, detikkota.com – Ribuan warga dari berbagai daerah di Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi bernama Bintangchip. Aplikasi ini sebelumnya tersedia di Google Play Store dan berhasil menghimpun dana dari para member dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/07/2025), setelah para korban menyadari bahwa dana yang mereka setorkan tidak bisa ditarik kembali. Modus operandi pelaku melibatkan perekrutan member melalui WhatsApp dengan menggunakan nama palsu “Wendy”, melalui beberapa nomor kontak yang berbeda. Para pelaku menjanjikan keuntungan besar dan hadiah menarik seperti televisi, kulkas, hingga sepeda motor.

Setelah menginstal aplikasi dan melakukan registrasi, para member diminta untuk membeli chip yang tersedia di dalam aplikasi. Pembayaran dilakukan melalui QRIS atas nama Illustranovainovasi. Setelahnya, korban diinstruksikan untuk menghubungi admin guna dimasukkan ke dalam grup khusus aplikasi Bintangchip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi dalam Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip.

Tercatat sekitar 478 orang bergabung di grup tersebut dalam satu daerah. Dalam grup, admin terus membujuk anggota untuk melakukan deposit dalam jumlah besar dengan janji keuntungan tinggi dan berbagai hadiah. Penarikan dana dijanjikan bisa dilakukan dalam kurun waktu 12 hingga 70 jam.

Namun, saat member mencoba menarik dana dari aplikasi ke rekening pribadi, transaksi selalu gagal. Pihak admin berdalih adanya gangguan sistem akibat banyaknya akun palsu yang masuk. Setelah itu, grup dikunci sementara dan saat dibuka kembali, admin meminta seluruh member untuk menyetor tambahan Rp350 ribu demi “penyaringan keamanan”.

Akibat penipuan ini, ratusan korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, khususnya ke Divisi Siber (Cyber Crime) untuk menindaklanjuti dan memburu para pelaku.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Andriyansyah, turut menyayangkan aplikasi penipuan seperti Bintangchip bisa lolos dan beredar di platform resmi seperti Play Store, sehingga merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terbaru