Satpol PP Pamekasan Amankan 2 Wanita Asal Bekasi Sedang Layani Tamu, Yusuf: Mereka Tawarkan Jasa Lewat MiChat

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

PAMEKASAN, detikkota.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berhasil mengamankan 2 wanita asal Bekasi <span;>saat sedang melayani tamu di salah satu hotel melati.

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial NH (31) dan SS (24). Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, keduanya diamankan pada Senin (15/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati, Jalan Tlanakan, Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas patroli, keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi,” jelasnya dilansir detik, Selasa (16/1/2024).

Dari pengakuan keduanya, mereka menawarkan jasanya lewat aplikasi MiChat dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali kencan.

Keduanya ‘beroperasi’ sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani 1 pelanggan, sementara SS telah melayani 3 tamu dalam semalam.

Usai terjaring, kata Yusuf kedua wanita tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan. Keduanya melanggar Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Ihsan, meninjau langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP di salah satu sekolah di Sumenep.

Pemerintahan

Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026 di Sumenep

Senin, 6 Apr 2026 - 13:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di salah satu SMP di Banyuwangi.

Pemerintahan

Ipuk Fiestiandani Tinjau Kesiapan TKA SMP di Banyuwangi

Senin, 6 Apr 2026 - 11:07 WIB