Satpol PP Pamekasan Amankan 2 Wanita Asal Bekasi Sedang Layani Tamu, Yusuf: Mereka Tawarkan Jasa Lewat MiChat

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

PAMEKASAN, detikkota.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berhasil mengamankan 2 wanita asal Bekasi <span;>saat sedang melayani tamu di salah satu hotel melati.

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial NH (31) dan SS (24). Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, keduanya diamankan pada Senin (15/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati, Jalan Tlanakan, Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas patroli, keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi,” jelasnya dilansir detik, Selasa (16/1/2024).

Dari pengakuan keduanya, mereka menawarkan jasanya lewat aplikasi MiChat dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali kencan.

Keduanya ‘beroperasi’ sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani 1 pelanggan, sementara SS telah melayani 3 tamu dalam semalam.

Usai terjaring, kata Yusuf kedua wanita tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan. Keduanya melanggar Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terbaru