Satpol PP Pamekasan Amankan 2 Wanita Asal Bekasi Sedang Layani Tamu, Yusuf: Mereka Tawarkan Jasa Lewat MiChat

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

PAMEKASAN, detikkota.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berhasil mengamankan 2 wanita asal Bekasi <span;>saat sedang melayani tamu di salah satu hotel melati.

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial NH (31) dan SS (24). Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, keduanya diamankan pada Senin (15/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati, Jalan Tlanakan, Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas patroli, keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi,” jelasnya dilansir detik, Selasa (16/1/2024).

Dari pengakuan keduanya, mereka menawarkan jasanya lewat aplikasi MiChat dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali kencan.

Keduanya ‘beroperasi’ sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani 1 pelanggan, sementara SS telah melayani 3 tamu dalam semalam.

Usai terjaring, kata Yusuf kedua wanita tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan. Keduanya melanggar Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru