Satpol PP Sumenep Tak Punya Mata, Pengemis Dibiarkan Hingga Menetap

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Jumlah pengemis dan pengamen di Kabupaten Sumenep utamanya di wilayah kota meningkat drastis tiap bulan Ramadhan. Hal ini pun dianggap meresahkan oleh sebagian masyarakat, lantaran tiap depan toko-toko besar seperti Alfamart dan Indomaret nyaris dihuni pengemis.

Ketua DPD Gibran Center Sumenep, Didik Haryanto menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep “TIDUR” atau tidak melakukan tindakan dalam hal ini, buktinya banyak pengemis yang standby dan menginap di emperan toko.

“Dengan anggaran yang begitu besar tidak pernah bergerak untuk menertibkan, buktinya pengemis menetap di depan toko-toko, nah itu bukti Satpol PP tidur,” kata Didik usai berkeliling Kota Sumenep mencari takjil, Sabtu (08/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ingin bukti ke Indomaret Jl. Diponegoro, ada yang sampai berbulan-bulan tidak pulang, tolong Satpol PP pakai matanya. Satpol PP Sumenep tidak punya mata,” sambung Didik geram.

Tak hanya itu, kata Didik, penggalangan sumbangan juga semakin marak. Saat ini hal tersebut menjadi pemandangan yang kerap ditemui saat berada di pertigaan maupun perempatan lampu lalu lintas, di Kota Sumenep.

Hal ini pun sangat disayangkan olehnya, sebab, banyak anak-anak di bawah umur yang melakukan penggalangan sumbangan itu.

Saat para santri dan santriwati meminta donasi di lampu merah pamolokan

“Di satu sisi, yang bikin greget yaitu banyaknya santriwan dan santriwati yang ditugasi untuk meminta-minta di jalan, mana ada pelajaran di pondok yang mengajarkan galang dana ke jalan, tolong para pemimipin yayasan didik mereka untuk mandiri, bukan berdiri di lampu merah perapatan. mereka di masukkan ke madrasah atau pesantren untuk menuntut ilmu, bukan untuk meminta-minta di jalanan,” ujarnya.

Karena hal itu, Didik meminta kepada Satpol PP untuk bertindak melakukan penertiban, karena hal ini dianggap menggangu kenyamanan masyarakat Sumenep. Selain itu juga, ia meminta kepada pihak terkait untuk mengecek izinnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru