Setelah Kritik Soal TNI Melanggar HAM, BEM UI Kini Ditantang Untuk Menggelar KKN di Wilayah Papua

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, detikkota.com – Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) menantang Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Indonesia (BEM Ul) agar melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua.

Tantangan ini, buntut kritik keras BEM Ul terhadap TNI atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

Sebelumnya, viral di media sosial jika oknum prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Papua, dan ternyata ini menyita perhatian BEM Ul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui akun isntagramnya @bemui_official BEM Ul diketahul megecam keras dugaan pelanggaran HAM tersebut. Mereka juga menyerukan kepada TNI untuk menghentikan
pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Siapa sangka, unggahan BEM Ul tersebut memantik reaksi dari para prajurit TNI termasuk Babinsa dan pasukan khusus seperti satuan Gultor, Denjaka, Kopaska, dan Marinir.

Bak ingin menunjukkan bagaimana kondisinya kehidupan dalam bertugas di tanah Papua, prajurit TNI pun menantang BEM Ul agar menggelar KKN.

Sebelumnya, unggahan ig bemui_offecial pada (26/03/2024), TNI ANIAYA SIPIL, HENTIKAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA!

Halo, Ul dan Indonesia!

Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.

Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang.

Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.

Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!

BEM UI 2024.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru