Setelah Kritik Soal TNI Melanggar HAM, BEM UI Kini Ditantang Untuk Menggelar KKN di Wilayah Papua

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, detikkota.com – Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) menantang Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Indonesia (BEM Ul) agar melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua.

Tantangan ini, buntut kritik keras BEM Ul terhadap TNI atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

Sebelumnya, viral di media sosial jika oknum prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Papua, dan ternyata ini menyita perhatian BEM Ul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui akun isntagramnya @bemui_official BEM Ul diketahul megecam keras dugaan pelanggaran HAM tersebut. Mereka juga menyerukan kepada TNI untuk menghentikan
pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Siapa sangka, unggahan BEM Ul tersebut memantik reaksi dari para prajurit TNI termasuk Babinsa dan pasukan khusus seperti satuan Gultor, Denjaka, Kopaska, dan Marinir.

Bak ingin menunjukkan bagaimana kondisinya kehidupan dalam bertugas di tanah Papua, prajurit TNI pun menantang BEM Ul agar menggelar KKN.

Sebelumnya, unggahan ig bemui_offecial pada (26/03/2024), TNI ANIAYA SIPIL, HENTIKAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA!

Halo, Ul dan Indonesia!

Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.

Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang.

Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.

Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!

BEM UI 2024.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru