Sudah 2 Hari Penyidik KPK RI Di Sumenep Dan Tempati Ruang Tipikor Polres Setempat

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolres Sumenep.

Gedung Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Awalnya, keberadaan Penyidik KPK RI diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang hendak melaporkan perkara ke Mapolres Sumenep. Namun, dirinya diminta untuk kembali lagi karena sedang ada Penyidik KPK.

“Saya diminta balik lagi nanti jam lima sore, katanya masih ada KPK,” kata warga yang hendak melapor, Rabu (17/01/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, Penyidik KPK menempati ruangan Unit Tipidkor Polres Sumenep yang dia tuju sehingga petugas piket menunda menerima laporan pengaduannya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan bahwa Penyidik KPK RI memang berada di kantornya.

“Iya, benar Mas di Mapolres Sumenep,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, Penyidik KPK RI itu telah tiba sejak Selasa, tanggal 16 Januari 2023. Meski demikian, pihaknya tidak perlu tahu apa yang akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Sumenep.

“Kami tidak tahu dan itu SOP mereka. Kalau datangnya sudah dari kemarin,” imbuh Kapolres.

AKBP Henri mengatakan bahwa, rencananya Kamis (18/1/2024) mereka akan bertolak ke Jakarta. Namun Kapolres tidak menyebutkan jam pastinya.

Ditanya soal kabar bahwa Penyidik KPK sedang menangani masalah dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu perangkat desa di Sumenep, Kapolres kembali menegaskan tidak tahu agenda dan aktivitas KPK di Sumenep.

“Di sini hanya pinjam ruangan. Tidak tahu soal kabar itu. Saya tidak tahu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru