Sudah 2 Hari Penyidik KPK RI Di Sumenep Dan Tempati Ruang Tipikor Polres Setempat

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolres Sumenep.

Gedung Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Awalnya, keberadaan Penyidik KPK RI diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang hendak melaporkan perkara ke Mapolres Sumenep. Namun, dirinya diminta untuk kembali lagi karena sedang ada Penyidik KPK.

“Saya diminta balik lagi nanti jam lima sore, katanya masih ada KPK,” kata warga yang hendak melapor, Rabu (17/01/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, Penyidik KPK menempati ruangan Unit Tipidkor Polres Sumenep yang dia tuju sehingga petugas piket menunda menerima laporan pengaduannya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan bahwa Penyidik KPK RI memang berada di kantornya.

“Iya, benar Mas di Mapolres Sumenep,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, Penyidik KPK RI itu telah tiba sejak Selasa, tanggal 16 Januari 2023. Meski demikian, pihaknya tidak perlu tahu apa yang akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Sumenep.

“Kami tidak tahu dan itu SOP mereka. Kalau datangnya sudah dari kemarin,” imbuh Kapolres.

AKBP Henri mengatakan bahwa, rencananya Kamis (18/1/2024) mereka akan bertolak ke Jakarta. Namun Kapolres tidak menyebutkan jam pastinya.

Ditanya soal kabar bahwa Penyidik KPK sedang menangani masalah dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu perangkat desa di Sumenep, Kapolres kembali menegaskan tidak tahu agenda dan aktivitas KPK di Sumenep.

“Di sini hanya pinjam ruangan. Tidak tahu soal kabar itu. Saya tidak tahu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru