Wali Kota Malang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal di Kejari

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakaran untuk dimusnahkan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakaran untuk dimusnahkan.

MALANG, detikkota.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai, serta barang bukti dari perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejari dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wali Kota Wahyu menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang menyasar kalangan remaja. Ia menyoroti semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda akibat lunturnya pemahaman terhadap norma dan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sangat mengkhawatirkan dan dapat membahayakan masa depan bangsa. Ini menjadi tugas bersama untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” ujar Wahyu.

Selain narkoba, pemusnahan rokok ilegal juga menjadi sorotan. Wahyu menyatakan bahwa peredaran rokok tanpa cukai merugikan keuangan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Ia menyebut praktik ini sebagai bagian dari kejahatan ekonomi yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga merusak tatanan hukum. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Wahyu menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejari Malang dalam memberantas kejahatan dan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi narkoba serta barang ilegal lainnya.

“Kita perlu langkah nyata dan kesadaran kolektif untuk menyelamatkan generasi penerus dari dampak buruk narkoba dan menjaga Kota Malang dari ancaman barang ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H
RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman
Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Siap Hadiri Silaturahmi Akbar 2026 di Karawang
Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026
Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang
Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring
Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:06 WIB

RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:14 WIB

Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Siap Hadiri Silaturahmi Akbar 2026 di Karawang

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:38 WIB

Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:05 WIB

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB