Kejari Sumenep Panggil Kepala DPMPTSP dan Naker soal Mafia Perbankan Rugikan Uang Negara Rp16,325 Miliar

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mendalami kasus mafia perbankan yang merugikan uang negara Rp16,325 miliar.

Informasi yang dihimpun media ini, Tim Penyidik Kejari Sumenep telah memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi untuk dimintai keterangan.

Informasi pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep semakin menguat karena pada Kamis (16/11/2023) lalu yang bersangkutan didampingi 1 orang sedang berada di Kantor Kejari Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di waktu yang sama, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep diketahui tidak berada di kantornya, di Jl. Dr. Cipto.

“Tidak ada, bapak Kadis (Abd. Rahman Riadi) ke luar kota sejak kemarin,” tutur salah satu petugas layanan di DPMPTSP dan Naker Sumenep.

Keterangan lain berasal dari staf di DPMPTSP dan Naker Sumenep yang membenarkan jika pimpinannya itu dipanggil oleh Kejari Sumenep melalui surat resmi yang diterimanya.

“Iya memamg ada surat panggilan dan itu dari Kejaksaan,” ucapnya singkat.

Staf yang tidak bersedia disebut namanya itu mengaku tidak tahu menahu soal agenda pemanggilan Abd. Rahman Riadi ke Kejari Sumenep.

“Soal itunya saya tidak tahu,” timpalnya.

Termasuk, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Doni Suryahadi Kusuma juga belum bisa memberikan keterangan atas pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep tersebut.

Untuk diketahui, meskipun belum ada tersangka dalam perkara ini, Kejari Sumenep telah menaikkan status ke penyidikan pada hari Senin (23/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB