Hecker Peretas PDNS Minta Maaf, Janji Berikan Kunci Enkripsi Secara Gratis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

detikkota.com – “Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa (serangan) ini berdampak ke semua orang,” tulis keterangan berbahasa Inggris dari situs onion yang dikirimkan kelompok peretas Brain Cipher kepada Narasi, Selasa (02/07/2024) pukul 00.30 WIB.

Mereka mengaku serangan yang dilakukan tidak ada motif politik, hanya sebagai pentest (penetration testing). Brain Cipher akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada Rabu (03/07/2024).

“Kami harap serangan kami membuat Anda [pemerintah] sadar pentingnya mendanai industri ini dan merekrut para pakar yang layak,” tulis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brain Cipher juga ingin pemerintah berterima kasih secara terbuka. Mereka bilang, itu bisa dilakukan secara pribadi melalui kantor pos, apabila berterima kasih kepada peretas dianggap sebagai hal yang salah.

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya mengalami serangan ransomware sejak 20 Juni 2024. Serangan itu mengakibatkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan, dan sebagian besar data di PDNS 2 terkunci serta tak dapat dipulihkan.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan USD8 juta (sekitar Rp131,8 miliar) untuk membuka kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tidak akan membayar tebusan tersebut.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru