Hecker Peretas PDNS Minta Maaf, Janji Berikan Kunci Enkripsi Secara Gratis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

detikkota.com – “Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa (serangan) ini berdampak ke semua orang,” tulis keterangan berbahasa Inggris dari situs onion yang dikirimkan kelompok peretas Brain Cipher kepada Narasi, Selasa (02/07/2024) pukul 00.30 WIB.

Mereka mengaku serangan yang dilakukan tidak ada motif politik, hanya sebagai pentest (penetration testing). Brain Cipher akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada Rabu (03/07/2024).

“Kami harap serangan kami membuat Anda [pemerintah] sadar pentingnya mendanai industri ini dan merekrut para pakar yang layak,” tulis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brain Cipher juga ingin pemerintah berterima kasih secara terbuka. Mereka bilang, itu bisa dilakukan secara pribadi melalui kantor pos, apabila berterima kasih kepada peretas dianggap sebagai hal yang salah.

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya mengalami serangan ransomware sejak 20 Juni 2024. Serangan itu mengakibatkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan, dan sebagian besar data di PDNS 2 terkunci serta tak dapat dipulihkan.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan USD8 juta (sekitar Rp131,8 miliar) untuk membuka kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tidak akan membayar tebusan tersebut.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru