Hecker Peretas PDNS Minta Maaf, Janji Berikan Kunci Enkripsi Secara Gratis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

detikkota.com – “Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa (serangan) ini berdampak ke semua orang,” tulis keterangan berbahasa Inggris dari situs onion yang dikirimkan kelompok peretas Brain Cipher kepada Narasi, Selasa (02/07/2024) pukul 00.30 WIB.

Mereka mengaku serangan yang dilakukan tidak ada motif politik, hanya sebagai pentest (penetration testing). Brain Cipher akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada Rabu (03/07/2024).

“Kami harap serangan kami membuat Anda [pemerintah] sadar pentingnya mendanai industri ini dan merekrut para pakar yang layak,” tulis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brain Cipher juga ingin pemerintah berterima kasih secara terbuka. Mereka bilang, itu bisa dilakukan secara pribadi melalui kantor pos, apabila berterima kasih kepada peretas dianggap sebagai hal yang salah.

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya mengalami serangan ransomware sejak 20 Juni 2024. Serangan itu mengakibatkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan, dan sebagian besar data di PDNS 2 terkunci serta tak dapat dipulihkan.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan USD8 juta (sekitar Rp131,8 miliar) untuk membuka kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tidak akan membayar tebusan tersebut.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru