Polres Sumenep Tetapkan W Sebagai DPO Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi gedung Kantor Dinas Kesehatan dan BPMP KB.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini terus dikejar dan masih belum ditemukan.

“Kami (Sat Reskrim) sudah melakukan pencarian. Bahkan, tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” jelasnya, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dikejar hingga Tulungagung, lanjutnya, namun yang bersangkutan masih belum ditemukan.

Oleh sebab itu, kata AKP Irwan, Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya, Polres Sumenep menambah 3 orang lagi sebagai tersangka, yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep, PPK Dinas Kesehatan, kemudian MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa serta W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB tersebut.

Proyek pembangunan gedung Dinkes dan BPMK KB Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep karena diduga ada penyelewengan.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB