Polres Sumenep Tetapkan W Sebagai DPO Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi gedung Kantor Dinas Kesehatan dan BPMP KB.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini terus dikejar dan masih belum ditemukan.

“Kami (Sat Reskrim) sudah melakukan pencarian. Bahkan, tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” jelasnya, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dikejar hingga Tulungagung, lanjutnya, namun yang bersangkutan masih belum ditemukan.

Oleh sebab itu, kata AKP Irwan, Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya, Polres Sumenep menambah 3 orang lagi sebagai tersangka, yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep, PPK Dinas Kesehatan, kemudian MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa serta W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB tersebut.

Proyek pembangunan gedung Dinkes dan BPMK KB Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep karena diduga ada penyelewengan.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru