7 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian Ini Mangaku Akan Berhenti Jika Dinikahkan

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik saat Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan Press Realess hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Salah seorang residivis berinisial SB (20), warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang mengaku sudah mencuri sejak usia 14 tahun.

Meski usianya masih muda, namun pria bujang itu mengaku telah beberapa kali mendekam di bui akibat mencuri. Terakhir, dia ditangkap polisi setelah kepergok pemiliknya saat mencuri LPG ukuran 3 kilogram dengan mendongkel pintu warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SB mengaku dirinya sudah 7 kali tertangkap karena mencuri di sejumlah tempat di Sumenep.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, dan sudah tujuh kali menjalani hukuman penjara,” jelas Kapolres, Senin (23/10/2023).

Bahkan, di hadapan Kapolres SB mengaku pernah mencuri mobil, sepeda motor, dan ponsel, becak hingga uang tunai sebanyak Rp30 juta.

SB pun mengaku sudah akrab dengan tindakan kriminal dan hasilnya dia sebut untuk membeli rokok.

“Untuk membeli rokok, Pak. Sama beli sepeda (motor),” ucap SB kepada Kapolres Edo.

Kini, ketika dirinya kembali ditangkap dan harus berada di balik jeruji besi, SB mengaku kapok dan akan berhenti mencuri.

“Bagaimana kamu akan berubah?” tanya Kapolres Edo.

“Menikah, Pak,” timpal SB, pada AKBP Edo.

Kapolres menyatakan kesanggupan untuk membiayai pernikahan SB bila dirinya sudah menemukan pujaan hati dan benar-benar mau berubah.

“Kalau harus menikah saat menjalani masa hukuman pun, akan saya fasilitasi,” pungkas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru