Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian dan pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial MS (32), setelah diamankan warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (24/9/2025).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19). Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., informasi mengenai dugaan tindak pidana itu sempat beredar melalui grup WhatsApp warga hingga akhirnya MS diamankan masyarakat dan diserahkan ke Polsek Lenteng untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran peristiwa. Hasil klarifikasi menunjukkan korban mengakui MS sebagai pelaku. Namun, korban memilih tidak membuat laporan resmi dan hanya meminta ganti kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya bersama korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap menjadi korban tindak pidana segera membuat laporan resmi ke polisi, sehingga penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB