Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian dan pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial MS (32), setelah diamankan warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (24/9/2025).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19). Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., informasi mengenai dugaan tindak pidana itu sempat beredar melalui grup WhatsApp warga hingga akhirnya MS diamankan masyarakat dan diserahkan ke Polsek Lenteng untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran peristiwa. Hasil klarifikasi menunjukkan korban mengakui MS sebagai pelaku. Namun, korban memilih tidak membuat laporan resmi dan hanya meminta ganti kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya bersama korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap menjadi korban tindak pidana segera membuat laporan resmi ke polisi, sehingga penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru