LSM BIDIK Desak Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis DPC LSM BIDIK Arjasa mendampingi ibu korban, Masuamna ke RSUD Abuya, Kangean, Kab. Sumenep.

Aktivis DPC LSM BIDIK Arjasa mendampingi ibu korban, Masuamna ke RSUD Abuya, Kangean, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial S (9), warga Dusun Sumba, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat perhatian aktivis sosial setempat.

Aktivis DPC LSM BIDIK (Badan investigasi Dan Informasi Keadilan) Arjasa, Muhlis Fajar dengan tegas mengutuk pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang masih duduk di kelas 2 SD tersebut.

“Jelas ini perbuatan biadab yang harus diusut tuntas,” tegas Muhlis, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain merampas masa depan korban, lanjutnya, tindakan asusila itu juga menimbulkan kekerasan fisik dan psikis bagi korban.

“Saat kami mendampingi keluarga korban ke RSUD Abuya Kangean, tenaga medis menyebut bahwa korban mengalami ruptur perinium dan laserasi pada bagian kemaluan dan harus dirawat intensif,” jelasnya.

Dikutip dari beberapa sumber, ruptur perineum adalah kondisi berupa robeknya perineum, yaitu suatu area yang tersusun dari otot, kulit, dan jaringan yang berada di antara vagina dan anus.

Sedangkan laserasi sering terjadi saat melahirkan dan dapat mengenai perineum, labia, vagina, dan leher rahim. Kebanyakan laserasi akan sembuh tanpa komplikasi jangka panjang, namun laserasi yang parah dapat menyebabkan nyeri berkepanjangan, disfungsi seksual, dan rasa malu.

Muhlis juga mendesak agar polisi segera menangkap pelaku pelecehan seksual yang mencoreng nama baik warga Desa Pajenanggaer dan Pulau Kangean secara umum.

“Saya mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap langkah dan upaya Polsek Arjasa dalam penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur,” ucap Muhlis.

Berdasarkan pantauan LSM BIDIK, kata Muhlis, Polsek Arjasa telah menindaklanjuti laporan kasus tersebut dengan menerjumlah sejumlah anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami juga mendengar polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Tentu kami sangat mendukung dan mengapresiasi itu,” pungkasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Semenep, AKP Widiarti mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.

“Mohon maaf, korban dalam kondisi trauma berat, jadi saya tidak bisa memberikan konfirmasi apapun,” kata AKP Widiarti melalui pesan singkat pada media ini.

Diberitakan sebelumnya, kejadian nahas itu bermula pada saat korban S menonton tv di rumah tetangga yang tak jauh dari rumahnya pada Kamis (26/10/2023) malam.

“Memang biasa, setiap malam dia nonton tv di rumah tetangga,” tutur Masuamna, ibu korban, Senin (30/10/2023).

Karena sudah larut malam dan belum pulang, lanjutnya, dirinya mencari S ke rumah tetangga, tempat dia biasa menonton tv. Namun, korban malah didapati sedang nangis tanpa diketahui penyebabnya.

“Kemudian saya bawa pulang ke rumah. Meski ditanya penyebab dia nangis, tetapi anak saya tetap bungkam,” tutur Masuamna.

Meski penasaran, sang ibu membiarkan anaknya dan tidak memaksa untuk menceritakan kejadian yang menyebabkannya menangis.

“Pada hari Sabtu (28/10/2023) anak saya mengeluh sakit perut. Bahkan, saat kencing keluar darah,” ucapnya.

Melihat kejadian itu, dia membawanya ke Pustu Desa Pajenangger untuk memeriksakan anaknya. Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan di Pustu, S mengalami luka lecet dibagian kemaluan.

“Petugas Pustu menyarankan kami untuk memeriksakan S ke Puskesmas Arjasa guna mengetahui lebih lanjut yang dialaminya,” imbuhnya.

Masuamna menyatakan, sesampainya di Puskesmas Arjasa, pihaknya justru diberi surat rujukan untuk membawa S ke RSUD Abuya Kangean guna penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan atas apa yang dialami anak saya, kami merasa curiga dan berinisiatif untuk melaporkan masalah ini ke Polsek Arjasa,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru