Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep Digelar, JPU: Minggu Depan Sidang Kedua

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes DPMP KB Sumenep di PN Tipikor, Surabaya.

Suasana sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes DPMP KB Sumenep di PN Tipikor, Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) BPMP dan KB Sumenep, Jawa Timur yang menyeret 5 tersangka akhirnya disidangkan. Kelimanya tersangka menjalani sidang secara online dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) di Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata menerangkan, sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Darwanto itu berjalan lancar.

“Jadi hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya sedang melaksanakan sidang perdana kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB pada 5 tersangka, masing-masing berinisial AB warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), M warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi), AE warga Kecamatan Kota Sumenep (sebagai PPK), IM Warga Kecamatan Lenteng dan W warga Kabupaten Bangkalan,” terang Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama sidang berlangsung, kata Indra, 5 terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum (PH), serta dihadiri pula tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep.

“Selama sidang berlangsung, para Penasehat Hukum terdakwa tidak melakukan keberatan maupun banding, sehingga sidang untuk hari ini cukup singkat,” lanjutnya.

Lankah selanjutnya, JPU Kejari Sumenep akan segera mengajukan sidang berikutnya pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Insya Allah sidang akan kembali digelar minggu depan. Nantinya, kami akan menghadirkan tujuh orang saksi dalam perkara ini,” ucap Indra.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB tahun anggaran 2014 telah berjalan kurang lebih 8 tahun, dengan kerugian negara Rp 201 juta dari anggaran Rp 4,8 miliar. Kasus tersebut baru masuk tahap 2 di Kejari Sumenep pada Juli 2023.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru