KPK Geledah Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dan Amankan Sejumlah Bukti

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

JAKARTA, detikkota.com – KPK menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang guna penyidikan lebih lanjut kasus suap Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso kepada BPK.

“Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari anggota VI BPK RI,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, dalam keterangannya dirilis detik, Jumat (17/11/2023).

Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu (15/11/2023). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan, hingga bukti elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota BPK. Pemberian suap itu dilakukan menggunakan kode ‘titipan’.

Kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Yan Piet pada Minggu (12/11/2023). KPK lalu menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” tegas Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu.

Keenam tersangka itu terbagi dalam 2 klaster, pemberi dan penerima suap. Tersangka pemberi suap mulai dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Sementara itu, 3 tersangka penerima suap merupakan anggota BPK. Ketiganya masing-masing bernama Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru