KPK Geledah Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dan Amankan Sejumlah Bukti

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

JAKARTA, detikkota.com – KPK menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang guna penyidikan lebih lanjut kasus suap Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso kepada BPK.

“Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari anggota VI BPK RI,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, dalam keterangannya dirilis detik, Jumat (17/11/2023).

Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu (15/11/2023). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan, hingga bukti elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota BPK. Pemberian suap itu dilakukan menggunakan kode ‘titipan’.

Kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Yan Piet pada Minggu (12/11/2023). KPK lalu menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” tegas Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu.

Keenam tersangka itu terbagi dalam 2 klaster, pemberi dan penerima suap. Tersangka pemberi suap mulai dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Sementara itu, 3 tersangka penerima suap merupakan anggota BPK. Ketiganya masing-masing bernama Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru