Polres Sumenep Tindak Rifki, Sopir Truk Ugal-ugalan yang Viral di Medsos

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk ugal-ugalan, Rifki Afrizal Dwi Hardika saat diamankan petugas Satlantas Polres Sumenep.

Sopir truk ugal-ugalan, Rifki Afrizal Dwi Hardika saat diamankan petugas Satlantas Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sebuah video yang memperlihatkan sebuah truk ugal-ugalan di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jawa Timur, viral di media sosial. Belakangan, truk tersebut diketahui dikemudikan oleh Rifki Afrizal Dwi Hardika (18), warga Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias menjelaskan, pihaknya telah mengamankan Rifki di Jalan Raya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Usai diamankan, Rifki langsung dilakukan tes urine untuk memastikan yang bersangkutan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

“Kami langsung lakukan tes urine untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” kata Widiarti, Rabu (22/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari hasil dari tes urine yang dilakukan menunjukkan negatif. Artinya, lanjut dia, Rifki tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang ketika sedang mengemudikan truk tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kata Mantan Kapolsek Kota Sumenep, Rifki seharusnya terancam pidana paling lama 1 tahun atau denda sebesar Rp 3 juta karena mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

“Ketentuan itu merujuk pada Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Namun, pada kasus ini, Polres Sumenep hanya melakukan pembinaan dan sanksi tilang,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Rifki menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulahnya yang meresahkan dan membahayakan di jalan raya.

“Atas nama pribadi saya meminta maaf kepada masyarakat Sumenep atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Rifki di Mapolres Sumenep.

Pria asal Kelurahan Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan itu mengaku tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut. Hal itu terjadi secara spontan karena sekadar mengikuti aksi viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan yang lagi viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru