Komut PT Madu Darma Gas Minta Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dipercepat

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Komisaris Utama PT Madu Darma Gas M. Rafik Perkasa Alamsyah minta pihak Polres Indramayu cepat menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, tertera dalam laporan Polisi No: LP/B/464/VIII/2023/SPKT/Polres Indramayu/ Polda Jawa Barat Tanggal 17 Agustus 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pemalsuan Surat.

“Kami meminta Kepolisian dalam hal ini Polres Indramayu, Pihak penyidik lebih cepat lagi dalam penanganan Kasus ini. Saya selaku Komut bersama Komisaris Lain merasa sangat dirugikan dan ditipu akibat perlakukan Dirut PT Madu Darma Gas (H. Suwadi) yang telah meniru tanda tangan kami,” ujar Rafik saat dimintai keterangan oleh awak media di Jakarta, Minggu (07/04/2024).

“Saya berharap agat cepat selesai proses penyidikan perkara ini, kami yakin Penyidik Reskrim Polres Indramayu lebih profesional dalam penanganan kasus ini,” pinta Rafik yang juga Aktifis Nasional dan Tokoh Politik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu secara terpisah Ipda Sutaryo selaku Penyidik Reskrim Polres Indramayu menjelaskan proses penanganan kasus tersebut masih berlanjut proses penyidikannya.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih dalam proses di laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan didalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas.

“Berhubung kemarin ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, jadi masih mencari jalan yang terbaik, namun tidak menghentikan proses di laboratorium forensik,” ungkap Ipda Sutaryo saat dihubungi oleh awak media melalui saluran Handphone. (Meg)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat memimpin rapat koordinasi stabilitas stok LPG 3 kilogram dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Pemerintahan

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:41 WIB