Komut PT Madu Darma Gas Minta Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dipercepat

JAKARTA, detikkota.com – Komisaris Utama PT Madu Darma Gas M. Rafik Perkasa Alamsyah minta pihak Polres Indramayu cepat menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, tertera dalam laporan Polisi No: LP/B/464/VIII/2023/SPKT/Polres Indramayu/ Polda Jawa Barat Tanggal 17 Agustus 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pemalsuan Surat.

“Kami meminta Kepolisian dalam hal ini Polres Indramayu, Pihak penyidik lebih cepat lagi dalam penanganan Kasus ini. Saya selaku Komut bersama Komisaris Lain merasa sangat dirugikan dan ditipu akibat perlakukan Dirut PT Madu Darma Gas (H. Suwadi) yang telah meniru tanda tangan kami,” ujar Rafik saat dimintai keterangan oleh awak media di Jakarta, Minggu (07/04/2024).

Banner

“Saya berharap agat cepat selesai proses penyidikan perkara ini, kami yakin Penyidik Reskrim Polres Indramayu lebih profesional dalam penanganan kasus ini,” pinta Rafik yang juga Aktifis Nasional dan Tokoh Politik ini.

Sementara itu secara terpisah Ipda Sutaryo selaku Penyidik Reskrim Polres Indramayu menjelaskan proses penanganan kasus tersebut masih berlanjut proses penyidikannya.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih dalam proses di laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan didalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas.

“Berhubung kemarin ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, jadi masih mencari jalan yang terbaik, namun tidak menghentikan proses di laboratorium forensik,” ungkap Ipda Sutaryo saat dihubungi oleh awak media melalui saluran Handphone. (Meg)

title="banner"
Banner