Jelang Ramadhan, Lapas Banyuwangi Kembali Geledah Kamar Hunian

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melakukan penggeledahan kamar hunian, Selasa (25/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan.

Penggeledahan yang dilaksanakan pada dini hari tersebut melibatkan gabungan staf Lapas dan anggota Regu Pengamanan (Rupam). Mereka menyasar area kamar hunian pada Blok H, yang merupakan salah satu blok hunian di Lapas Banyuwangi.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba,serta barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya pemantauan menyeluruh terhadap kondisi area blok hunian. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, terutama menjelang bulan Ramadhan yang penuh dengan nuansa ketenangan dan kekhusyukan.

Mukaffi menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan handphone yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tetap kondusif, aman, dan tertib, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.

“Hal ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru