Jelang Ramadhan, Lapas Banyuwangi Kembali Geledah Kamar Hunian

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melakukan penggeledahan kamar hunian, Selasa (25/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan.

Penggeledahan yang dilaksanakan pada dini hari tersebut melibatkan gabungan staf Lapas dan anggota Regu Pengamanan (Rupam). Mereka menyasar area kamar hunian pada Blok H, yang merupakan salah satu blok hunian di Lapas Banyuwangi.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba,serta barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya pemantauan menyeluruh terhadap kondisi area blok hunian. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, terutama menjelang bulan Ramadhan yang penuh dengan nuansa ketenangan dan kekhusyukan.

Mukaffi menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan handphone yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tetap kondusif, aman, dan tertib, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.

“Hal ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru