Jelang Ramadhan, Lapas Banyuwangi Kembali Geledah Kamar Hunian

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melakukan penggeledahan kamar hunian, Selasa (25/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan.

Penggeledahan yang dilaksanakan pada dini hari tersebut melibatkan gabungan staf Lapas dan anggota Regu Pengamanan (Rupam). Mereka menyasar area kamar hunian pada Blok H, yang merupakan salah satu blok hunian di Lapas Banyuwangi.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba,serta barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya pemantauan menyeluruh terhadap kondisi area blok hunian. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, terutama menjelang bulan Ramadhan yang penuh dengan nuansa ketenangan dan kekhusyukan.

Mukaffi menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan handphone yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tetap kondusif, aman, dan tertib, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.

“Hal ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru